Deputi bertugas untuk membantu Sekretaris Jenderal dalam menaungi dan mengatur biro-biro DPM UNTAR. Deputi 1 berfokus dalam membantu Sekretaris Jenderal menjalankan fungsi internal keseharian DPM UNTAR, sementara Deputi 2 berfokus dalam menjalankan fungsi eksternal organisasi guna memastikan koordinasi antar-lembaga tetap terjaga.