Profil

DPM UNTAR

Mengenal lebih dekat peran, tugas, fungsi, dan landasan gerak organisasi kemahasiswaan tertinggi berkuasa legislatif di tingkat Universitas Tarumanagara.

Dokumentasi DPM UNTAR

Representasi Mahasiswa

Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Tarumanagara (DPM UNTAR) merupakan lembaga tinggi legislatif di tingkat universitas yang berperan sebagai penyambung lidah mahasiswa. Anggota DPM UNTAR terdiri dari wakil mahasiswa dari 9 fakultas di Universitas Tarumanagara yang dipilih melalui mekanisme tertentu dan mengemban amanah sebagai Anggota Dewan. Selain itu, terdapat Sekretariat Jenderal yang direkrut secara terbuka pada setiap awal periode untuk mendukung kelancaran operasional tata kelola organisasi.

Sebagai lembaga legislatif mahasiswa, DPM UNTAR dituntut untuk senantiasa menghadirkan terobosan inovatif dalam merumuskan kebijakan, serta menjalankan fungsi pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan sistem kemahasiswaan. Evaluasi terhadap kebijakan dan proses yang berjalan dilakukan guna menjaga keseimbangan (check and balances) serta mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang berpotensi berujung pada absolutisme eksekutif.

Landasan Gerak

5 Fungsi Utama DPM

Aspirasi

Bertugas secara aktif mencari, mengumpulkan, serta menjaring seluruh aspirasi dari mahasiswa Universitas Tarumanagara sebagai dasar pergerakan.

Advokasi

Berperan menindaklanjuti, menjembatani, dan mengawal aspirasi atau permasalahan mahasiswa agar mendapatkan solusi nyata dari pihak Universitas.

Legislasi

Lembaga yang berwenang mutlak dalam merancang, merumuskan produk hukum baru, serta mengamandemen produk hukum yang telah ada.

Budgeting

Bertanggung jawab memeriksa kelayakan anggaran pada rancangan proposal dan laporan pertanggungjawaban Program Kerja organisasi tingkat universitas.

Controlling

Melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap eksekusi program kerja dan kinerja lembaga eksekutif (BEM UNTAR) selama satu periode.