Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Tarumanagara (DPM UNTAR) merupakan lembaga tinggi legislatif di tingkat universitas yang berperan sebagai representasi mahasiswa. Anggota DPM UNTAR terdiri dari wakil mahasiswa dari 8 fakultas yang dipilih melalui mekanisme tertentu dan disebut sebagai anggota dewan DPM UNTAR. Selain itu, terdapat Sekretariat Jenderal yang direkrut secara terbuka setiap awal periode untuk mendukung jalannya organisasi.
Sebagai lembaga legislatif mahasiswa, DPM UNTAR dituntut untuk menghadirkan terobosan inovatif dalam kebijakan serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan sistem kemahasiswaan. Evaluasi terhadap kebijakan dan proses yang berjalan dilakukan guna menjaga keseimbangan (check and balances) serta mencegah terjadinya penumpukan kekuasaan yang berujung pada absolutisme.
Dalam menjalankan tugasnya, DPM UNTAR berpedoman pada 5 fungsi utama yang menjadi dasar pelaksanaan peran legislatif mahasiswa.