Ketua Umum memiliki tugas pokok, yaitu menjadi penanggung jawab atas semua kebijakan, setiap program kerja, dan seluruh kinerja dari masing-masing komisi dan biro. Ketua Umum juga bertugas mengarahkan DPM UNTAR agar selalu sejalan dan sesuai dengan Visi dan Misi DPM UNTAR itu sendiri.