Komisi Komunikasi dan Kelembagaan bertugas membangun hubungan sinergis dengan seluruh lembaga kemahasiswaan di Universitas Tarumanagara. Komisi II menjalankan fungsi pengawasan terhadap BEM UNTAR melalui mekanisme RMK dan RDP, serta memastikan setiap aspirasi kelembagaan diadvokasi secara tepat demi menjaga keharmonisan IKBMT.