Ketika Aspirasi Jalanan Diabaikan,Rakyat Menjawab Dengan Pergerakan.
Gambaran Umum

Gelombang demonstrasi yang masih pecah di berbagai kota Indonesia khususnya di Daerah Khusus Jakarta, dipicu oleh kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat. Amarah publik yang tak pernah direspons serius akhirnya meluap menjadi aksi massa, bahkan berujung pada perusakan sejumlah fasilitas umum. Situasi ini menunjukkan bahwa suara rakyat sudah terlalu lama diabaikan, hingga jalanan kembali menjadi ruang utama untuk menyalurkan aspirasi.


Namun, demonstrasi yang sudah terlalu sering terjadi justru kerap dianggap sepele oleh pemerintah, seolah jeritan rakyat hanyalah rutinitas biasa yang bisa diabaikan. Padahal, setiap aksi massa lahir dari akumulasi kekecewaan mendalam terhadap penguasa yang terus abai terhadap penderitaan masyarakat. Jika pola ini terus berulang, bukan tidak mungkin kepercayaan rakyat terhadap negara akan runtuh sepenuhnya.



AKSI MASYARAKAT

Gelombang demonstrasi yang dipicu karena tidak adanya tanggapan pemerintah terhadap demonstrasi yang telah terjadi sebelumnya semakin membesar dan meluas ke berbagai wilayah. Aksi yang awalnya berlangsung sebagai unjuk rasa damai berubah menjadi kericuhan. Bentrokan pecah di sejumlah titik, menimbulkan kepanikan sekaligus memicu amarah publik yang sudah menumpuk.


Seiring berjalannya waktu, massa kian sulit dikendalikan. Beberapa fasilitas publik hingga kantor aparat menjadi sasaran amukan, termasuk pos polisi (Polsek) yang dirusak dan dibakar. Tidak hanya itu, rumah kediaman sejumlah anggota DPR juga menjadi target penyerangan massa yang marah terhadap wakil rakyat yang dinilai abai terhadap penderitaan masyarakat. Gelombang perlawanan ini kemudian menyebar luas, dan beredar isu aparat sudah menggunakan senjata untuk meredam massa hingga menyebabkan korban jiwa.



PERISTIWA

  • Solo, Tembakan Gas Air Mata pada Aksi Solidaritas

    Aksi solidaritas di Kota Solo, yang awalnya damai, berubah ricuh ketika polisi membubarkan massa dengan gas air mata. Polisi membantah penggunaan peluru tajam, namun bentrokan ini menjadi tanda awal bahwa pola represif aparat mulai diterapkan bahkan di daerah.

  • Jakarta Pusat, Korban Peluru Karet

    Dalam aksi di Kwitang, seorang mahasiswa PMII Universitas Jakarta (Unija), Diego Zidane Maulana, terkena peluru karet di bagian dada. Ia langsung dilarikan ke RSCM. Kasus ini memperlihatkan penggunaan kekuatan berlebihan, di mana aparat tidak lagi sekadar membubarkan massa, melainkan menyasar tubuh mahasiswa.

  • Kwitang, Gas Air Mata dalam Gelap

    Ketika massa mulai mendorong garis polisi di depan Mako Brimob Kwitang, aparat memadamkan lampu jalanan. Dalam kegelapan, gas air mata ditembakkan bertubi-tubi ke arah demonstran. Suasana berubah mencekam, jeritan, batuk, dan teriakan “pembunuh!” menggema di jalanan yang sengaja dibuat gelap.

  • Senayan dan Sekitarnya, Polisi Lepas Mode Bertahan

    Di sekitar kompleks DPR/MPR Senayan, massa tetap bertahan hingga larut malam meski diterjang gas air mata. Menurut laporan lapangan, polisi sudah tidak lagi dalam mode bertahan, melainkan bergerak ofensif. Ada instruksi keras dari atasan agar polisi melakukan tindakan represif, termasuk perintah “tembak di tempat” terhadap massa yang dianggap mengancam.


KEKACAUAN YANG TERJADI

TERBAKAR:

  • Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan
  • Gedung DPRD NTB, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
  • Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur
  • Wisma MPR Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat
  • Depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
  • Gedung SIM dan SPKT Mapolda DIY, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Polres Jakarta Timur, Jakarta Timur, DKI Jakarta
  • Gedung DPRD Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat

DIJARAH:

  • Kediaman anggota DPR Ahmad Sahroni, Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta (tidak ada korban jiwa)
  • Stasiun MRT Istora Mandiri, Jakarta Selatan, DKI Jakarta (tidak ada korban jiwa)
  • Kediaman anggota DPR Uya Kuya, Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta (tidak ada korban jiwa)
  • Kediaman anggota DPR Eko Patrio, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta (tidak ada korban jiwa)

KANTOR POLISI DIRUSAK:

  • Polsek Matraman
  • Polsek Makasar
  • Polsek Ciracas
  • Polsek Jatinegara
  • Polsek Cipayung
  • Polsek Pasar Rebo
  • Polsek Jakarta Timur (dibakar)
  • Pos Polisi Slipi
  • Pos Polisi depan Kemenpora
  • Pos Polisi Gerbang Pemuda
  • Pos Polisi Senayan

TINDAKAN PEMERINTAH

TikTok resmi menangguhkan sementara fitur live streaming di Indonesia mulai 30 Agustus 2025 dengan dalih pengamanan, menyusul meningkatnya kekerasan dalam aksi demonstrasi. Namun, keputusan ini langsung menuai kritik publik. Banyak yang menilai kebijakan tersebut justru membatasi ruang digital rakyat, padahal siaran langsung kerap menjadi sumber informasi alternatif mengenai jalannya aksi protes. Langkah ini dipandang bukan semata soal keamanan, melainkan bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat yang berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi masa depan kebebasan digital di Indonesia.

Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa aparat diperbolehkan mengambil tindakan tegas apabila situasi demonstrasi dinilai “keterlaluan” dan mengancam keselamatan publik. Presiden Prabowo Subianto menyatakan aparat yang terbukti melakukan tindakan berlebihan akan ditindak, namun pada saat yang sama tetap memberi legitimasi bagi aparat untuk bertindak keras bila massa dianggap anarkis dan membahayakan ketertiban umum.


RESPON PEMERINTAH

Sejumlah wakil rakyat yang sempat memantik amarah publik kini berlomba-lomba memberi klarifikasi dan meminta maaf. Namun, masyarakat berhak bertanya: “apa arti semua itu?” Apakah permintaan maaf tersebut lahir dari ketulusan, atau sekadar manuver politik untuk meredam kemarahan sesaat? Nyatanya, ketika rakyat turun ke jalan menjeritkan keresahan, para wakil kita memilih bungkam. Lalu, setelah semuanya porak-poranda dan korban berjatuhan, barulah muncul permintaan maaf yang terdengar hambar.

Kenyataan ini menampar wajah demokrasi kita. Jika demokrasi hanya dihidupkan dengan klarifikasi kosong setelah rakyat membayar dengan luka dan nyawa, maka demokrasi macam apa yang sedang kita jalani? Rakyat tidak butuh kata maaf yang terlambat, mereka butuh tindakan nyata sejak awal. Demokrasi tidak boleh terus dijadikan panggung pura-pura, apalagi dengan menjadikan nyawa rakyat sebagai tumbalnya.

Sukses kepada pemerintah yang sudah mengamalkan Sila Ketiga, untuk mempersatukan masyarakat Indonesia dalam melawan ketidakadilan di negaranya.

Sukses kepada pemerintah yang sudah mengamalkan Sila Ketiga untuk mempersatukan masyarakat Indonesia dalam mencari sila kelima nya.

— DPM UNIVERSITAS TARUMANAGARA

REFERENSI:

  1. https://www.antaranews.com/berita/5074649/riza-patria-presiden-prabowo-tegas-aparat-yang-berlebihan-ditindak7
  2. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250825123941-20-1266079/demo-25-agustus-di-depan-dpr-water-cannon-semprot-demonstranhttps://www.kompas.tv/nasional/
  3. https://www.kompas.tv/nasional/614140/presiden-prabowo-tak-larang-demo-minta-masyarakat-tidak-mudah-terprovokasi
  4. https://nasional.kompas.com/read/2025/08/31/00540991/setelah-eko-patrio-dan-uya-kuya-giliran-nafa-urbach-minta-maaf
  5. https://mediaindonesia.com/megapolitan/806497/daftar-lengkap-bangunan-dan-fasilitas-yang-rusak-akibat-demo-29-agustus-2025
  6. https://www.jpnn.com/news/ricuh-di-solo-polisi-tembakkan-gas-air-mata-pukul-mundur-pendemo https://rmol.id/politik/read/2025/08/29/678148/kader-pmii-tertembak-peluru-karet-saat-demo-di-kawasan-kwitang
  7. https://www.redaksiku.com/ketegangan-di-kwitang-memuncak-lagi-demo-kwitang/