Kilas Balik Kontroversi DPRD Kota Tangerang Setelah Setahun Pandemi

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem trias politica atau pembagian kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Secara garis besar, ada tiga pilar di dalam kekuasaannya yang akan saling mengawasi, yaitu pilar legislatif, pilar eksekutif, dan pilar yudikatif. Khusus untuk pilar legislatif, kekuasaan di dalamnya berfungsi untuk membentuk undang-undang serta mengawasi jalannya kebijakan yang dilaksanakan eksekutif. Pilar legislatif diisi oleh lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta pejabat yang berada di dalamnya adalah sekumpulan orang yang berhasil meraih kepercayaan sebagai perwakilan dari banyak masyarakat di daerah tertentu. Maka dari itu, orang-orang tersebut hendaknya memiliki niat, tekad, dan perbuatan yang tulus dan luhur. Apalagi di masa pandemi sekarang, sebagian besar masyarakat terdampak baik dalam aspek ekonomi, kesehatan, dan aspek lainnya. Kembali lagi hendaknya, masyarakat tersebut menjadi perhatian dan perjuangan utama bagi para pejabat yang menduduki lembaga di pilar legislatif. Namun walaupun pandemi telah berlangsung selama setahun di Indonesia, ada beberapa DPRD berhasil meraih kontroversi yang tentunya tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan salah satunya adalah DPRD Kota Tangerang, Provinsi Banten.

DPRD Kota Tangerang dapat menjadi perhatian saat ini. Hal ini dikarenakan ada pengadaan pakaian dinas anggota DPRD tersebut menggunakan merek-merek mewah dan anggaran yang fantastis. Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/ pada tanggal 10 Agustus 2021, anggaran pengadaan bahan pakaian dinas DPRD mencapai Rp 675 juta. Angka ini naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 300 juta. Tak hanya itu, terdapat anggaran belanja ongkos jahit pakaian dinas hingga mencapai Rp 600 juta. Informasi tentang keterangan merek tidak tampak dalam situs tersebut, namun dikonfirmasi langsung oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Hadi Sudibjo bahwa bahan-bahan pakaian yang akan digunakan, yakni Louis Vuitton untuk pakaian dinas harian, Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi, Theodore untuk pakaian sipil harian, dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap.

Ketua DPRD, Gatot Wibowo mencoba mengklarifikasi bahwa pihak DPRD tidak pernah menunjuk merek saat pengadaan baju dinas tersebut karena kemungkinan besar merupakan hasil dari proses lelang. Terkait kenaikan dari tahun lalu, Gatot mengatakan hal tersebut dikarenakan adanya tambahan satu pakaian dinas dari empat menjadi lima seragam serta kenaikan harga pada bahan pakaian dinas tersebut. Gatot juga mengaku bingung karena pengadaan baju dinas anggota DPRD ini ramai setelah dua minggu pemenang tender diumumkan dan pengadaan ini sejatinya juga dilakukan oleh seluruh DPRD kabupaten/kota hingga provinsi seluruh Indonesia. Gatot juga memastikan bahwa DPRD terbuka bila ada pihak yang ingin memberikan masukan dan kritik, bahkan ada beberapa pengadaan yang pernah dibatalkan saat proses lelang. Pada hari yang sama, Gatot menyampaikan bahwa anggaran pengadaan pakaian dinas dewan tersebut dibatalkan setelah berdiskusi, bermusyawarah, dan mendengarkan masukan dari sesama anggota DPRD dan tokoh masyarakat demi kebaikan bersama.


KESIMPULAN:

Perincian mengenai jumlah pakaian dinas anggota DPRD sejatinya telah diatur dalam pasal 12 ayat (1) PP nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam hal ini, DPRD Kota Tangerang tidak melanggar ketentuan ini karena jumlah pakaian dinas yang dianggarkan tidak melewati batas penyediaan yang telah ditentukan dalam regulasi tersebut. Namun, jika melihat pada ayat (2), maka pakaian dinas yang disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan. Maka dari itu, kami menilai bahwa anggaran pengadaan pakaian dinas yang ditetapkan oleh DPRD sebelumnya hendaknya menyesuaikan pada kondisi saat ini dimana sebagian besar masyarakat masih terdampak akibat pandemi. Oleh karena itu, kepatutan yang lebih tepat adalah anggaran tersebut tidak naik dari tahun sebelumnya, pengadaan pakaian dinas menggunakan produk dalam negeri hasil usaha UMKM milik masyarakat khususnya yang terdampak akibat pandemi, atau bahkan bila perlu, pengadaan pakaian dinas pada tahun ini ditunda terlebih dahulu atau ditiadakan. Total anggaran tersebut yang sejatinya mencapai lebih dari Rp 1 miliar dapat dimaksimalkan oleh anggota dewan untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi saat ini.

“…, pentingnya untuk memiliki perasaan bahwa situasi (pandemi Covid-19) yang kita hadapi tidak biasa-biasa saja, sehingga ada sense of crisis”
– Joko Widodo, Presiden RI (2 Februari 2021)

REFERENSI:
Alfons, Matius. Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Pakai Louis Vuitton, Begini Klarifikasinya.
https://news.detik.com/berita/d-5676871/baju-dinas-dprd-kota-tangerang-pakai-louis-vuitton-begini-klarifikasinya.
Diakses pada 22 Agustus 2021

CNN Indonesia. “DPRD Kota Tangerang Batalkan Anggaran Seragam Baru Rp 675 Juta”.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210810181447-32-678915/dprd-kota-tangerang-batalkan-anggaran-seragam-baru-rp675-juta.
Diakses pada 22 Agustus 2021

Karla, Valmai Alzena. “Sempat Heboh Baju Dinas DPRD Tangerang Rp 675 Juta, ini Aturan Pakaian Dinas”.
https://metro.tempo.co/read/1493402/sempat-heboh-baju-dinas-dprd-tangerang-rp-675-juta-ini-aturan-pakaian-dinas.
Diakses pada 22 Agustus 2021